Polemik Ikan Sapu Sapu dalam Pandangan Islam
Apa itu ikan sapu sapu?
Ikan sapu-sapu merupakan jenis ikan yang bertahan hidup di air tawar. Ikan ini biasanya menempel di dasar sugai, kolam atau selokan-selokan yang jika kita lihat tanpaknya ikan ini sedang menyapu permuakann dengan mulutnya. Karena itulah masyarakat kemudian menyebutnya dengan ikan sapu sapu. Ikan ini sangat dikenal dan berasal dari Amerika Selatan.
Manfaat ikan sapu sapu
Ikan ini secara garis besar memang menimpan manfaat tersendiri bagi alam, namun jika salah dalam mengendalikankannya ikan ini juga dapat menjadi pemicu rusaknya alam, hal ini karena ada beberapa dampak negative yang sewaktu-waktu dapat ditimbulkan olehnya, seperti tingginya kemampuan bertahan hidup, berkembang biak dengan cepat, minimnya predator alami yang dapat menghambat perkembangbiakannya yang akibatnya dapat mengganggu perkembangan ekosistem ikan lainnya secara alami.
Mudarat ikan sapu sapu
Adapun mudarat yang ditimbulan ikan sapu sapu adalah sebagai berikut:
Memakan telur ikan lokal
Kemampuannya bertahan lama justru mengganggu habitat air lainnya, kususnya ikan-ikan lokal
Merusak ekosistem
Kulitnya keras dan dagingnya tidak enak dimakan layaknya ikan-ikan yang lain.
Dampak kemunculannya di Indonesia
Kemunculannya di Indonesia belakangan ini terutama di sungai Ciliwung sempat menarik perhatian sejumlah kalangan hingga Gubernur DKI Jakarta, yaitu Bapak Pramono Anung. Orang nomor satu DKI Jakarta itu kemudian mendeklarasikan pembersihan species ikan sapu sapu yang menurut penilaiannya ikan dimaksud telah merusak ekosisitem perairan di Ibu Kota Indonesia. Inisiatif pembersihan ikan sapu sapu diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengubukannya yang kemudian di duga ikan tersebut dikuburkan dalam keadaan hidup-hidup.
Pandangan Islam terhadap polemik ikan sapu sapu
Islam merupakan agama yang universal dimana perundang-undangan dalam Islam mencakup semua lini kehidupan. Dalam menyikapi makhluk hidup yang mengancam dan membahayakan ekosistem alam lainnya, seperti halnya spesies ikan sapu sapu Islam melihat bahwa menguburkan ikan tersebut dalam keadaan hidup-hidup tidak sesuai dengan prinsip keislama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang (rahmatan lil ‘alamin), juga tindakan tersebut bertentangang dengan kesejahteraan hewan.
Kendatipun demikian kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu didukung dan diapresiasi karena pada dasarnya kebijakan tersebut merupakan bagian dari Maqashid Syari’ah, yaitu pada bagian menjaga keberlangsungan hidup (Hifd an-Nafsi), artinya dengan tindakan tersebut dapat terhindar dari kepunahan spesies local hingga ekosistem perairan tetap seimbang dan berjalan secara alami sebagaimana mestinya.
Menguburkan ikan sapu sapu dalam keadaan hidup-hidup Islam memandang sebagai tindakan yang keliru karena hal itu justru memberi efek menyiksa karena memperlambat kematiannnya. menanggapi persoalan di atas Islam memiliki cara pandang tersendiri yang dapat dijadikan sebagai solusi. Aapun solusi dalam persoalan ini dapat dilihat dari keterangan hadis riwayat Imam Muslim berikut ini:
عن أبي يعلى شداد بن أوس رضي الله عنه، عن النبي ﷺ أنه قال: (إن الله كتب الإحسان على كل شيء، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة، وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته)، رواه مسلم.[1]
Dari Abu Ya‘la Syaddad bin Aus رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik. Dan apabila kalian menyembelih, lakukanlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan membuat hewan sembelihannya merasa nyaman (tidak tersiksa). (HR. Muslim).
Hadis di atas menggambarkan prinsip besar dalam Islam, yaitu Ihsan (berbuat baik) dalam segala urusan termasuk di dalamnya yang kelihatan keras seperti qishas (pembunuhan) dan menyembelih hewan. Maka dalam membasmi ikan sapu sapu tetap dibolehkan dalam Islam karena untuk mengantisipasi kemudharatan yang ditimbulkan olehnya, hal ini sesuai dengan kaidah fikih :
الضرر يزال[2]
Kemudharatan harus dihilangkan
Lalu bagaimana cara membunuhnya agar sesuai dengan prinsip Islam? Dengan melihat redaksi hadis di atas bahwa cara terbaik dalam membunuh hewan adalah dengan menyembelihnya, namun dalam konteks ikan sapu sapu sembelih tidak efektif bahkan tidak mungkin untuk dilakukan karena bentuknya yang kecil dan jumlahnya yang terlalu banyak. Maka yang paling tepat adalah menggilingnya atau tindakan lain yang tidak ada kesan menyiksa.

0 Komentar